REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi I melihat tidak ada kesalahan yang dilakukan aparat TNI AD dalam insiden bentrokan TNI dengan warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. TNI dianggap layak mempertahankan diri dari upaya serangan bersenjata tajam dari warga desa.
"TNI sudah melakukan hal yang benar, memang tanah itu tanah milik TNI yang belum dialihstatuskan pada siapapun," ujar anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, saat dihubungi Senin (18/4).
Dari laporan yang dibacanya, Tantowi mengingatkan bahwa markas TNI AD diserbu oleh warga desa yang banyak diantaranya membawa senjata tajam seperti parang dan golok. Serbuan ini dikarenakan penolakan warga atas penggunaan tanah yang diklaimnya sebagai milik mereka oleh TNI.
Untuk itu, Tantowi merasa TNI diperkenankan untuk membela diri saat nyawa mereka terancam. Tetapi dirinya tetap berharap TNI lebih mengedepankan upaya dialog bersama warga.
Namun Tontowi menambahkan bahwa dirinya belum bisa menentukan pihak yang bersalah sebelum menerima laporan resmi yang lembaga terkait. Dirinya pun membenarkan bahwa Komisi I berencana memanggil Panglima TNI Agus Suhartono usai masa reses anggota dewan pada 9 Mei mendatang.
"Kami mendesak TNI untuk mengungkap kejadian ini secara transparan."
Tantowi mengingat tidak banyak kejadian bentrokan yang melibatkan aparat TNI dengan warga dan menyebut insiden Kebumen sebagai kasus yang menonjol sejauh ini.