Rabu 13 Apr 2011 14:57 WIB

Sekjen DPR Tampik Tuduhan Mark Up Anggaran Gedung Baru

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Maket gedung baru DPR
Foto: Antara
Maket gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh membantah telah terjadi pembengkakan dana atau mark up hingga Rp 602 miliar dalam anggaran pembangunan gedung baru seperti yang dilontarkan Indonesian Corruption Watch (ICW). Nining mempersilahkan ICW untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Silahkan laporkan, sama sekali tidak ada itu (mark up)," jawab Nining singkat sebelum 'kabur' menghindari kerubungan wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (13/4). Nining memilih memasuki ruang rapat Ketua DPR RI dan menggunakan pintu lain menuju ruang Marzuki Alie dibanding melewati lorong yang dipadati wartawan.

Sebelumnya, ICW menduga telah terjadi mark up sebesar Rp 602 miliar dalam rencana pembangunan gedung baru DPR. Oleh banyak pihak Nining dianggap sebagai orang yang paling tahu tentang kronologis pembangunan gedung karena memegang jabatan yang sama sebagai Sekjen DPR pada periode 2004-2009 lalu.

Sejauh ini Nining selalu sulit dihubungi saat hendak dimintai konfirmasi tentang kapan rencana pembangunan gedung baru dimasukkan dalam APBN maupun BURT, termasuk penyangkalan Tim Peningkatan Kinerja Anggota Dewan Periode 2004-2009 bahwa rencana pembangunan gedung diputuskan di masa mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement