Senin 11 Apr 2011 13:43 WIB

Sarwahita Terima Kucuran Malinda Rp 2 Miliar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PT Sarwahita Global Management (SGM) terbukti menjadi salah satu perusahaan yang dialiri dana pencucian uang Inong Malinda Dee. Dari catatan rekening PT SGM, Malinda telah mengalirkan Rp 2 miliar dari salah satu korban ke PT SGM.

"Sesuai dengan rekening PT SGM pada Bank Mega, telah terjadi transfer uang sebesar Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabah yang menjadi korban Malinda," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Arif Sulistyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).

Arif menjelaskan rekening PT SGM merupakan rekening joint account dalam bentuk rekening giro dan tabungan yang hanya dapat ditarik/ditransfer oleh Malinda dan salah seorang direksi, Reniwati Hamid. PT SGM memang membuka rekening di Bank Mega atas nama dua orang tersebut.

Pentransferan dana tersebut terjadi pada 13 September 2009 yang terlihat dalam voucher dan catatan mutasi. Padahal, pentransferan tersebut tidak ada perintah dari nasabah Citibank yang menjadi korban Malinda.

Tanggal pentransferan dana tersebut, ia menambahkan, selanjutnya dinyatakan sebagai tempus delicty. Setelah dana tersebut masuk ke rekening PT SGM, terjadi penarikan dana dari rekening baik dalam bentuk transfer dan penarikan tunai oleh tersangka.

Pasalnya, posisi rekening PT SGM di Bank Mega pada 25 April 2010 itu hanya tersisa sekitar Rp 2,5 juta. "Penarikan uang oleh Malinda itu murni untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan perusahaan," pungkasnya.

Presiden Direktur PT SGM, Andrea Peresthu, sebelumnya mengakui bahwa ada rekening Malinda yang digunakan perusahaan pada manajemen lama. Namun, ia berkelit tidak mengetahui jumlah uang dalam rekening tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement