Jumat 08 Apr 2011 18:31 WIB

Harus Diusut Anggota DPR Jadi Beking Penyelundup Blackberry

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Pengamat hukum Unhas Makassar Syamsul Bachri mendesak aparat penegak hukum agar serius membongkar dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR yang membeking tindak pidana penyelundupan.

"Jika kasus beking pidana penyelundupan ini terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, implikasinya rakyat akan semakin tidak percaya terhadap lembaga perwakilan tersebut, "kata Syamsul Bachri di Jakarta, Jumat,

"Indikasi keterlibatan oknum anggota DPR sebagai beking penyelundup itu sudah jelas. Apalagi sudah ada laporan ICW ke Badan Kehormatan terkait indikasi penyelundupan dua kontainer blackberry. Tindakan pelanggaran itu tidak boleh ditolerir," ujar Syamsul Bachri.

Dia menyebutkan, anggota DPR sebagai representrasi perwakilan rakyat harusnya menjadi pengawal demokrasi dan hukum, bukan menjadi contoh kerusakan moral. "Implikasinya sangat buruk jika kasus ini tidak segera diproses," ujarnya.

Menurut Syamsul, laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada BK DPR beberapa waktu lalu, tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota Komisi III DPR dalam pembekingan penyelundupan tersebut, bukan laporan yang main-main. "Laporan itu sangat serius. Jadi, baik BK DPR maupun aparat penegak hukum harus menanggapi dengan serius, segera diproses," ujarnya.

Sementara itu secara terpisah anggota Komisi III DPR Herman Hery membantah tegas jika dirinya disebut pernah bertemu dengan Direktur PT AUK berinisial HM yang diduga sebagai pengusaha Hary Mulya dan kini menjadi tersangka serta masuk DPO (daftar pencarian orang) kasus penyelundupan dua kontainer Blackberry dan minuman keras di dua hotel di Singapura.

Selain dituding sebagai pihak yang memperkenalkan Hary Mulya kepada Kejati DKI, belakangan beredar informasi bahwa pada medio 2010, yakni 25 September 2010 HH, SR dan Hary Mulya bertemu di Crown Hotel Changi di Singapura.

Keesokan harinya, yakni 26 September 2010, ketiganya disebutkan bertemu dengan Linda Irawaty Lim, pemilik 30 kontainer Blackberry dan minuman keras yang gagal diselundupkan ke wilayah pabean Indonesia, di Hotel Four Seasons Singapura.

Herman Hery juga membatah dengan tegas, jika dirinya dikait-kaitkan dengan pertemuan tersebut. "Tidak ada kepentingannya saya kenal dengan Hary Mulya. Dia itu siapa?," tegasnya.

Dia menyebutkan, sebagai anggota DPR tidak mungkin dirinya mencari makan dari penyelundup. "Saya ini bukan orang yang mencari makan dari uang seperti itu. Berita itu fitnah semua," tandasnya.

Menurut Herman Hery, dia sangat terganggu lantaran beradarnya informasi yang tidak benar tentang kedekatan dirinya dengan Hary Mulya. Apalagi sebelumnya disebut-sebut juga, kalau dirinyalah yang mengenalkan Hary Mulya kepada Kejadi DKI Jakarta Soedibyo, terkait perkara Hary Mulya di PN Jakarta Pusat.

Terhadap tudingan ini, Kejati DKI Jakarta Soedibyo juga membantahnya. Menurut Soodibyo, tuntutan 2 tahun terhadap Jhonny Abbas, terdakwa kasus dugaan penggelapan reekspor 30 kontainer berisi Blackberry dan minuman keras yang dilaporkan Hary Mulya, bukan atas tekanan dirinya, tapi sudah sesuai dengan rasa keadilan.

Soedibyo juga membantah kabar bahwa dirinya bertemu pelapor, yakni Hary Mulya yang dikenalkan oleh anggota Komisi III DPR. "Itu tudingan yang tidak benar," tegasnya.

Kasus penyelundupan dua kontainer Blackberry dan minuman sempat mencuat ke publik, lantaran diduga melibatkan sejumlah anggota Komisi III DPR yang bertindak sebagai beking penyelundupan. Terungkapnya kasus ini, setelah laporan ICW kepada BK DPR beberapa waktu lalu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement