Rabu 06 Apr 2011 16:37 WIB

Dilaporkan Yusuf Supendi, Anis Matta Punya Dua Komitmen

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Anis Matta
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Yusuf Supendi melaporkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dugaan penggelapan uang. Terkait laporan tersebut, Sekjen PKS Anis Matta menegaskan pihaknya memiliki dua komitmen.

Pertama, PKS tidak akan melakukan tuntutan balik. Kedua adalah pihaknya tidak akan membuka kasus Yusuf Supendi.

''Kita menjaga itikad dan menjaga kehormatan beliau (Yusuf Supendi),'' kata Anis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (6/4).

Anis pun menyatakan tidak khawatir tuduhan Yusuf mengenai dugaan penggelapan uang itu akan berpengaruh terhadap perolehan suara PKS di Pemilu 2014. Terlebih lagi jika kasusnya sudah masuk ranah hukum, Anis lebih memilih untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. “Proses hukumnya ikuti saja. Sejak awal sudah dikatakan bahwa itu fitnah,'' katanya.

Yusuf Supendi tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS periode 2004-2009. Ia pernah menjabat sebagai anggota komisi X dan anggota badan legislasi (Baleg). Yusuf mendatangi KPK pada akhir bulan lalu untuk melaporkan dugaan penggelapan dana dan gratifikasi yang dilakukan oleh petinggi PKS. Sejumlah  elite partai tersebut diduga telah menerima dana asing dari Timur Tengah untuk partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement