Rabu 06 Apr 2011 11:49 WIB

Soal Pembangunan Gedung Baru DPR, Anis Mengaku Terserah Fraksi

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Anis Matta
Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menanggapi polemik pembangunan gedung baru, Wakil Ketua DRP RI Anis Matta menyerahkan seluruhnya kepada fraksi. Anis tidak masalah jika pembangunan dibatalkan selama keputusan dibuat bersama-sama.

"Karena keputusan yang lalu dibuat bersama, kalau dibatalkan, ya, dirapatkan dengan rapat sejenis," ujar pria yang juga menjabat Sekrtetaris Jenderal PKS ini di ruang kerjanya, Rabu (6/4).

Anis mengganggap, pro-kontra pembangunan gedung baru, sederhananya, dapat dibatalkan dengan menolak penambahan staf ahli bagi 560 anggota dewan. Saat ini satu anggota dewan memiliki satu staf ahli dan satu sekretaris.

Namun Anis menyatakan, idealnya satu anggota dewan dibantu empat staf ahli dan satu sekretaris. "Harus ada yang mengerti tentang ekonomi, hukum, media dan politik," tutur Anis.

Sementara dirinya menganggap penambahan staf ahli ini sesuai dengan beban teknis yang dimiliki anggota dewan yang dikatakannya satu dewan bisa terlibat dalam empat Pansus RUU. "Namun tidak ada jaminan penambahan staf ahli akan meningkatkan produktivitas anggota dewan. Ini tergantung budaya kerja masing-masing," tuturnya.

 

Mengenai tudingan anggota DPR periode 2004-2009 yang mengatakan tidak pernah menyetujui pembangunan gedung baru, Anis tetap senada dengan Ketua DPR Marzuki Alie bahwa mereka hanya melanjutkan putusan dewan sebelumnya. "Ini jelas warisan periode lalu. Orang dapat dengan mudah mengingkari putusan sebelumnya," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat ditemui di gedung dewan. "Kita hormati putusan dewan sebelumnya, jadi kami melanjutkan pembangunan gedung ini." Pramono meminta tidak perlu mencari-cari siapa yang memasukan rencana gedung baru dalam BURT, namun fokus pada apa yang telah ditetapkan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement