REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemberian antibiotik akan diatur dengan lebih ketat oleh Kementerian Kesehatan karena banyak terjadi resistensi terhadap antibiotik yang disebabkan karena tidak tepatnya dosis yang diberikan. "Pedoman penggunaan antibiotik ini dikeluarkan karena banyak indikasi penyimpangan-penyimpangan penggunaan antibiotik. Sebenarnya ada prosedur dalam pemberian antibiotik ini tapi karena sarana dan fasilitas yang terbatas di rumah sakit, maka dokter langsung memberikan antibiotik kepada pasien dengan mengira-ngira," kata Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sri Indrawati dalam kunjungan ke pabrik obat PT Indofarma di Cibitung, Bekasi, Kamis (31/3).
Pedoman untuk penggunaan antibiotik di rumah sakit itu akan mengatur mengenai pemberian antibiotik yang memang harus menggunakan resep dokter agar tidak merugikan pasien maupun dunia kesehatan pada umumnya. Sri mencontohkan, banyak kasus dimana pasien hanya menderita flu ringan namun dokter langsung memberikan antibiotik, padahal seharusnya tidak memerlukan antibiotik.
Begitu juga ada kasus pemberian antibiotik diperbanyak karena adanya promosi dari industri obat. "Maka dari itu, sekarang kita benahi dengan membuat pedoman penggunaan antibiotik yang tepat," katanya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan peringatan mengenai adanya resistansi terhadap antibiotik itu sehingga menjadi tema Hari Kesehatan Internasional 2011 yang diperingati tiap tanggal 7 April. Sri menyebut kasus infeksi akibat bakteri atau kuman merupakan salah satu masalah kesehatan yang cukup besar di negara berkembang sehingga resistensi terhadap antibiotik itu tidak bisa dianggap masalah ringan.
Ia mencontohkan sudah ada keluhan dari dokter-dokter di rumah sakit mengenai antibiotik yang tidak lagi mempan untuk mengobati beberapa penyakit tertentu sehingga menghambat layanan kesehatan. "Ini tidak hanya jadi masalah di Indonesia tapi di seluruh dunia sehingga menjadi 'concern' WHO," katanya.
Dari berbagai studi ditemukan bahwa saat ini sebesar 40-60 persen antibiotik tidak digunakan secara tepat dalam artian tidak tepat dosis maupun peruntukannya. Sri juga mengungkapkan bahwa hingga 40 persen anak-anak yang menderita diare akut diberi antibiotik padahal mereka tidak memerlukannya. "Sebanyak 50 persen penderita pneumonia juga tidak tepat pemberian antibiotiknya," kata Sri.
Untuk menghindari terjadinya kerugian dalam hal kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan antibiotik yang tidak tepat, Sri mengingatkan agar masyarakat tidak sembarang mengkonsumsi antibiotik dan harus menggunakan resep dokter. "Jika mendapat resep dari dokter, tanyakan mana obat yang mengandung antibiotik," tambahnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membeli antibiotik dengan menggunakan resep yang didapat sebelumnya karena harus melalui resep dokter yang baru.