REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyindir pemerintah soal penanganan kasus Bank Century yang tidak kunjung tuntas, bahkan kasus tersebut dinilai sudah hilang dan tidak tersentuh lagi. "Bank Century mana beritanya? Padahal sudah diputuskan secara terhormat oleh DPR RI," kata Mega dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin.
Ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan hukum yang belum beres di Indonesia dan cerminan hukum yang belum tuntas. "Ini masalah hukum peradilan kita loh, kalau tidak didorong secara politik di diamkan," katanya.
Mega juga mempertanyakan pemberi suap kasus cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang saat ini raib. "Sekarang yang memberi tidak pernah tersentuh, tapi yang diberi terus kena. Ini saya protes padahal keadilan bagi setiap warga negara di mata hukum," kata Megawati.
Termasuk saat dipanggil KPK tempo hari, ia menilai tidak tepat karena hal itu terjadi di DPR.
"Seperti saya disuruh datang ke KPK. Itu kejadian di gedung DPR, tidak melihat dan mendengar. Tapi si pemberi raib," katanya.
Ia mempersilakan kasusnya melalui jalur hukum, tetapi pihaknya akan membela kadernya sampai mati jika memang kasus ini dipolitisasi. "Buat saya bagi mereka yang secara hukum formal dapat terbukti bersalah silakan jalankan. Tapi yang mengalami fitnah politik kita bela habis, jika kasusnya dipolitisasi" tegasnya.