REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Puluhan mahasiswa dari Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Sebelas Maret Surakarta kecewa karena dilarang kepolisian saat hendak menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Wakil Presiden Boediono beserta rombongan yang melintas menuju kampus Universitas Negeri Semarang.
"Kami hanya ingin menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penanganan sejumlah kasus korupsi seperti kasus mafia pajak dan kasus Bank Century kepada Wapres Boediono, namun tidak diizinkan," kata koordinator aksi Indra Permana, di Semarang, Sabtu.
Semula para mahasiswa hendak berunjuk rasa di sekitar jembatan di Jalan Menoreh Raya Semarang yang dilewati rombongan Wapres Boediono, namun puluhan petugas kepolisian langsung mencegah dengan mengepung dan mengarahkan mahasiswa ke sebuah gang perkampungan agar tidak terlihat.
Mengetahui hal tersebut, para mahasiswa yang sudah menyiapkan beberapa poster sempat melakukan penolakan tapi akhirnya mengikuti petugas kepolisian karena jumlahnya kalah banyak.
Tidak lama setelah rombongan Wapres Boediono melintas sekitar pukul 09.15 WIB, dua perwakilan mahasiswa terlihat melakukan negosiasi dengan beberapa pejabat kepolisian agar diizinkan mendekati jalan untuk berunjuk rasa.
Setelah berunding beberapa saat, kepolisian tetap melarang para mahasiswa berunjuk rasa sehingga membuat rekan-rekan mereka yang masih dikepung puluhan petugas Pengendali Massa Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meneriakkan yel-yel bernada sindiran.
Selain itu, para mahasiswa dan petugas yang mengepung sempat terlibat aksi dorong namun tidak sampai berakhir dengan bentrokan.
Terkait dengan pelarangan berunjuk rasa tersebut, Indra yang mewakili rekan-rekannya mengatakan hal itu sebagai salah satu bentuk pembungkaman demokrasi di Indonesia karena kepentingan dari pihak tertentu.
"Katanya negara Indonesia merupakan negara demokrasi tapi mana buktinya?," ujarnya.
Menurut dia, para mahasiswa tidak ingin melakukan aksi anarkis dan hanya ingin menyampaikan tuntutan agar kasus mafia pajak dan Bank Century ditangani oleh orang-orang yang berkompeten.
"Hingga saat ini tidak ada kemajuan yang berarti dalam penanganan kedua kasus korupsi yang menyita perhatian banyak pihak tersebut sehingga diperlukan ketegasan pemerintah agar tidak semakin berlarut-larut," katanya.
Karena tetap tidak memperoleh izin untuk berunjuk rasa dari kepolisian, para mahasiswa akhirnya memilih membubarkan diri dengan tertib.