REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menegaskan pentingnya aparat intelijen yang nonpartisan. Intelijen yang harus dibangun justru intelijen yang terstruktur dan terkoordinasi dengan rapi.
Hal itu merupakan catatan tertulis Fraksi PDIP atas RUU Intelijen Negara yang disampaikan Tjahjo kepada wartawan, Jumat (25/3). "Fraksi PDIP menginginkan aparat intelijen tersebut pada prinsipnya nonpartisan," kata Tjahjo.
Terkait hal krusial dalam RUU Intelijen, Tjahjo mengakui bahwa isu krusial adalah soal penangkapan oleh aparan intelijen. "Pemerintah menginginkan agar aparat intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan khususnya yang terkait dengan terorisme," kata Tjahjo.
Sedangkan, Fraksi PDIP menganggap bahwa aparat intelijen tidak perlu memiliki wewenang menangkap karena salah satu pertimbangannya akan bertentangan dengan HAM. Menurut Tjahjo, wewenang penangkapan hanya dimiliki oleh kepolisian sesuai KUHAP.