Jumat 25 Mar 2011 15:55 WIB

Kemenkeu Serahkan 29 Dokumen WP Tambahan

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyerahkan 29 dokumen wajib pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan, sebagai data tambahan, ke kepolisian. Selain itu, Kemenkeu juga telah menyerahkan sebanyak 27 dokumen wajib pajak ke tim gabungan Irjen Keuangan, BPKP, dan KPK.

Dokumen-dokumen wajib pajak itu, merupakan tambahan untuk melengkapi sebanyak 151 dokumen, yang sudah terlebih dahulu diserahkan. "Dari wajib pajak-wajib pajak yang diperiksa di tim gabungan, khususnya tim irjen bersama BPKP dan KPK, sudah ditelaah kurang lebih 20 wajib pajak," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Istana Wapres, Jumat (25/3).

Dari dokumen yang telah ditelaah itu, lanjutnya, ditemukan kira-kira 37 keputusan yang diduga ada indikasi kesalahan. Indikasi kesalahan itu, menurut dia, umumnya ada di wilayah pemeriksaan pajak, penelaahan keberatan, dan penanganan banding di pengadilan.

"Sudah kita temukan kelompok-kelompok besarnya, selanjutnya akan terus ditindaklanjuti dengan investigasi," ujar dia.

Jika kemudian investigasi dianggap sudah lengkap, maka akan digelar di kepolisian, serta kejaksaan. Untuk kemudian diambil proses lebih lanjut lagi. Perbedaan jumlah dokumen yang diserahkan tersebut, mengundang tanda tanya. Namun, Agus meyakinkan, perbedaan itu karena memang adanya keperluan yang berbeda.

"Yang diperlukan tim gabungan di kepolisan beda dengan tim gabungan yang ada di irjen, BPKP dan KPK," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement