Selasa 22 Mar 2011 18:10 WIB

BIN Apresiasi Usulan RUU Intelijen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto mengapresiasi langkah DPR RI yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen guna menyesuaikan ruang gerak institusi itu dengan penegakan hukum dan HAM pada era demokrasi saat ini.

"Adanya UU tentang Intelijen akan menjadi rambu-rambu yang mengatur kewenangan BIN," kata Sutanto usai menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen Negara di Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut mantan Kapolri itu, dengan adanya UU tentang Intelijen maka tindakan intelijen harus terukur untuk kepentingan tugas. Karena Indonesia negara hukum, menurut dia, tidak bisa bertindak semaunya, dan jika ada penyimpangan yang dilakukan tentu ada sanksinya.

"Diberlakukannya UU ini supaya intelijen benar-benar dilindungi demokrasi dengan menjunjung tinggi hukum dan HAM," katanya. Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya intelijen bisa melakukan penangkapan dengan melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Karena, kata dia, penangkapan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang merupakan kewenangan polisi. "Intelijen tidak ingin menangkap, memeriksa sendiri. Batasan intelijen terukur, menjunjung tinggi HAM, jadi tidak sewenang-wenang menangkap dan menahan orang. Karena menangkap dan menahan orang itu merupakan kewenangan polisi," ucapnya.

Namun dalam kondisi tertentu, kata dia, BIN tetap bisa bertindak melakukan penangkapan, seperti permasalahan di perbatasan dengan negara lain yang menyangkut gerakan separatis, dan subversif.

Sutanto mencontohkan, intelijen mendeteksi di perbatasan ada pelaku teror, separatis atau subversif, kan tidak mungkin menunggu polisi.

Ditanya soal kewenangan BIN melakukan penyadapan, Sutanto mengapresiasi keinginan DPR untuk mengatur hal itu dalam RUU tentang Intelijen. Menurut dia, di negara-negara maju kewenangan intelijen melakukan penyadapan juga diatur dalam undang-undang. "Jadi kita harapkan bisa semakin efektif kinerjanya," tutur purnawirawan jenderal polisi berbintang empat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement