Senin 21 Mar 2011 16:59 WIB

Cirus Sangkal Lakukan Komunikasi dengan Haposan

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Cirus Sinaga
Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penasihat hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjuntak, menyangkal terdapat komunikasi antara Cirus Sinaga dengan penasihat hukum Gayus, Haposan Hutagalung. Tumbur pun mengungkapkan penyidik tidak pernah memperlihatkan alat bukti itu saat pemeriksaan. "Tidak ada itu. Pak Cirus mengatakan tidak pernah ada komunikasi dengan Haposan," ungkap Tumbur saat dihubungi, Senin (21/3).

Meski Cirus menjadi jaksa peneliti saat perkara Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang, Tumbur menjelaskan jaksa peneliti tidak langsung berhubungan dengan tersangka. Tidak seperti penuntut umum.

Tumbur pun mengaku tidak pernah disodori alat bukti berupa bentuk komunikasi apa pun oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Buktinya, ujar Tumbur, penyidik tidak pernah menyita telepon genggam Cirus. Akan tetapi, Tumbur mengaku tidak tahu jika penyidik memeriksa telepon genggam Haposan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AKP Sri Sumartini mengatakan bahwa sebagai anggota penyidik kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan, sempat bertemu dengan para jaksa di Hotel Chrystal, Jakarta Selatan pada 2009 lalu saat kasus Gayus menyidik kasus Gayus.

Jaksa yang hadir saat itu adalah jaksa peneliti berkas perkara Gayus, Cirus Sinaga dan Fadil Regan. Kompol Arafat, AKBP Mardiayani, dan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung juga hadir dalam pertemuan. Menurut Sri Sumartini, ujung dari pertemuan tersebut adalah penambahan pasal Pidana Umum dalam kasus Gayus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement