Kamis 17 Mar 2011 17:23 WIB

Perbedaan Sistem Hukum Jadi Masalah Pengejaran Aset

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Didi Purwadi
Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief, mengaku akan menjadikan ajang International Associaton Prosecutors (IAP) antar negara Asia Pasifik ke-7 sebagai kesempatan untuk mengejar aset negara di luar negeri. Menurutnya, perbedaan sistem hukum menjadi masalah dalam mengejar aset-aset tersebut.

Basrief mengharapkan forum ini dapat berlanjut dengan kerjasama antar negara dalam pengejaran aset. "Terkait dengan masalah aset, sepanjang ada di negara asia pasifik dan timur tengah itu nanti berharap ada kerjasama yang baik dengan mereka," ungkap Basrief dalam sambutan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (17/3).

Sehingga, ungkapnya, birokrasi untuk pelaksanaan pengambilalihan aset untuk negara diperpendek dan tidak diperpanjang. Menurutnya, akan ada pertukaran kepentingan dalam forum tersebut. Indonesia harus bisa mengakomodir kepentingan negara-negara asia-pasifik. Sebaliknya, Basrief mengungkapkan negara-negara itu harus mampu mengakomodir kepentingan Indonesia.

Termasuk, ujarnya, tentang perbedaan sistem hukum yang menjadi kendala dalam pengejaran aset. "Justru memang sistem hukum yang jadi kendala itu akan kita coba dengan kerjasama. Karena masalah hukum itu masing-masing di samping juga masalah kedaulatan," jelasnya.

Pembahasan tentang perbedaan sistem hukum akan dilakukan dalam forum ini. Sehingga, Basrief mengungkapkan sistem hukum yang ada dapat dijunjung beriringan dengan kerjasama untuk pengejaran aset.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement