Kamis 17 Mar 2011 17:00 WIB

Tender Gedung Baru DPR, KPK Diminta Turun Tangan

Rep: agung budiono/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR diminta untuk meminta secara resmi pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lelang tender gedung baru DPR. Tujuannya untuk mencegah potensi penyalahgunaan penggunaan dana dan kewenangan.

Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Agus Pambagio menjelaskan, pimpinan DPR harusnya bisa libatkan KPK mulai dari sekarang untuk mendampingi tim teknis di Sekjen dalam pembangunan gedung baru DPR.  "Pimpinan DPR harusnya sudah melibatkan Direktur Pencegahan Korupsi KPK dalam proses tender ini," bebernya kepada Republika Kamis (17/3).

Agus meminta, segala proses perencanaan yang tidak sesuai prosedur dan tidak benar harusnya dibatalkan. Selanjutnya, ucap dia, dengan seperti itu semua pihak yang berkepentingan mulai didampingi oleh KPK. "Yang terbaik seperti itu," tukasnya. agung budiono

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement