REPUBLIKA.CO.ID, Bambang Soesatyo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi pemberitaan dua media Australia. Sehingga, tak hanya dengan penggunaan hak jawab, tetapi seperti HM Seoharto menggugat. "Presiden SBY jangan hanya dengan kata-kata membantah, tetapi dengan fakta dan data sehingga jelas berita itu benar atau tidaknya," kata Bambang saat menerima pengaduan Petisi 28 di Senayan Jakarta, Kamis (17/3).
Menurut Bambang salah satu cara untuk mengklarifikasi adalah jika Presiden SBY mengajukan gugatan atas kasus ini. "Presiden SBY harus menggugat sehingga bisa terungkap. Jawab dengan data dan fakta, tidak hanya dengan retorika," kata Bambang.
Lebih lanjut Bambang juga menegaskan bahwa akan menindaklanjuti berbagai dugaan intervensi hukum seperti bocoran Wikileaks. "Apakah sampai perlu panggil Presiden SBY, ini sangat tergantung pada perkembangan dan situasi politik," tegas Bambang.