REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan DPR RI akan menyelenggarakan rapat pimpinan guna menyikapi pengaduan dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terancam diberhentikan atau pergantian antarwaktu. "Pimpinan DPR RI akan menyelenggarakan rapat pimpinan pada siang ini," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/3).
Priyo Budi Santoso mengatakan hal itu setelah menerima pengaduan dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie, yang mempertanyakan soal surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) dari PKB dan sejauh mana prosesnya. Menurut Priyo, pimpinan DPR RI sudah menerima surat pengajuan PAW terhadap Lily Wahid dan Effendy Choiri dari PKB, pada pekan lalu.
Namun surat dari KPB itu, kata dia, belum dibahas dan baru akan dibahas pada rapat pimpinan DPR pada Selasa siang ini. "Saya tidak tahu kalau surat dari PKB itu sudah ditindaklanjuti oleh Ketua DPR RI (Marzuki Alie), karena prosedurnya dibahas dulu di tingkat pimpinan DPR RI baru disikapi," katanya.
Menurut Priyo, dirinya baru tahu dari media massa pada Selasa ini. Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan, pada rapat pimpinan DPR RI hari ini, dirinya akan meminta penjelasan dari Ketua DPR RI Marzuki Alie, soal surat dari PKB yang sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum.
Pada rapat pimpinan DPR RI hari ini, kata dia, juga akan menghadirkan Lily Wahid dan Effendy Choirie, untuk menjelaskan langsung persoalan yang dihadapinya di hadapan pimpinan DPR RI. "Dengan adanya penjelasan dari Ibu Lily dan Gus Choi (panggilan Effendy Chorie), agar pimpinan DPR RI mendengar langsung persoalannya," kata dia.
Jika usulan PAW yang biasa, kata dia, karena anggota DPR meninggal dunia atau berhalangan tetap, maka usulan itu segera ditindaklanjuti. Pada persoalan yang dihadapi Lily Wahid dan Effendy Choirie, kata dia, apakah karena perbedaan pendapat atau ada hal lain yang harus dipelajari.