Jumat 11 Mar 2011 19:00 WIB

Menko Polhukam: Laporan WikiLeaks tak Ganggu Keamanan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan, laporan Wikileaks yang memuat laporan kawat kedubes AS dan dilansir dua harian Australia, tidak mengganggu situasi keamanan nasional. "Masyarakat kita sudah cukup cerdas untuk mencerna informasi," katanya usai memimpin rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Jumat.

Djoko mengemukakan, laporan-laporan Wikileaks kerap mendera Indonesia namun pihaknya berharap masyarakat dan media massa di Tanah air dapat mencerna kebenaran dari informasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama ia mengatakan, seharusnya dua harian Australia yakni "The Age" dan "Sydney Morning Herald" edisi 11 Maret 2011 yang memuat informasi kawat-kawat rahasia Kedutaan Besar AS di Jakarta yang bocor ke situs WikiLeaks tentang penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Satu hal dari surat kabar Australia, seharusnya mereka setelah terima berita (bocoran Wikileaks) itu ada klarifikasi dulu kepada Pemerintah Indonesia," katanya. Dengan begitu, ada "cover both side" dalam pemberitaan, ujar Djoko menambahkan.

Harian Australia, The Age, Jumat (11/3/2011), memuat berita utama tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan harian itu berdasarkan kawat-kawat diplomatik rahasia Kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta yang bocor ke situs WikiLeaks.

Kawat-kawat diplomatik tersebut, yang diberikan WikiLeaks khusus untuk The Age, antara lain menyebutkan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan untuk memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

Laporan-laporan diplomatik AS tersebut juga menyebutkan, segera setelah menjadi presiden pada tahun 2004, Yudhoyono mengintervensi kasus Taufiq Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Yudhoyono dilaporkan telah meminta Hendarman Supandji, waktu itu Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufiq Kiemas untuk apa yang para diplomat AS gambarkan sebagai "korupsi selama masa jabatan istrinya".

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement