REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menegaskan 47 calon hakim agung yang diserahkan dan didaftarkan ke Komisi Yudisial (KY) merupakan 'stok' (calon yang memenuhi) yang dimiliki MA. "Itulah 'stok' yang ada pada MA," kata Harifin, usai acara Pembukaan Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Eka Tjipta Foundation dan Badan Mediasi Inddonesia di Jakarta, Jumat (11/3).
Hal ini diungkapkan Harifin menjawab pertanyaan wartawan tentang 17 hakim dari 47 calon hakim agung yang diajukan ke KY pernah gagal seleksi. "Ya itu yang kami ajukan, tetapi nanti akan diseleksi oleh KY," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa calon yang diajukan itu hanya untuk seleksi 10 hakim agung tambahan untuk memenuhi kuota 60 hakim agung, bukan untuk mengganti sembilan hakim agung yang akan pensiun pada 2012. "Jika KY menjadikan satu seleksi maka kami tidak masalah, tetapi KY akan kesulitan karena banyaknya calon yang akan diseleksi," katanya.
Harifin mengungkapkan bahwa untuk memenuhi 10 hakim agung saja dari MA sudah 47 orang dan belum lagi ditambah calon dari masyarakat yang diperkirakan semuanya mencapai 100 orang lebih. "Untuk seleksi ini semua diperkirakan 100 orang lebih oleh KY, itu kan berat," tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KY telah menerima 47 calon hakim agung yang didaftarkan Mahkamah Agung (MA). Juru bicara KY Asep Rahmat Fadjar, mengatakan calon hakim agung tersebut terdiri atas 25 hakim peradilan umum, 10 hakim peradilan agama, tujuh hakim peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan lima hakim peradilan militer.
Menurut dia, nama-nama calon hakim yang didaftarkan MA tersebut masih menjabat, diantaranya sebagai hakim tinggi, wakil pengadilan petinggi, hakim tinggi pengawas di MA. Selain itu juga ada dari pejabat dirjen di MA, kepala badan di MA, sekretaris di MA serta panitera di MA. Asep juga mengungkapkan bahwa dari 47 calon yang diajukan tersebut, 17 calon pada seleksi sebelumnya pernah gagal seleksi.