Kamis 10 Mar 2011 19:26 WIB

Bila Ada Dana Sosial Disunat, KPK Minta Dilaporkan

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan masyarakat melaporkan bila mengetahui ada praktik pemotongan dana bantuan sosial yang dilakukan oknum pemerintahan.

"Laporkan saja ke KPK," kata Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Soesamto Tjiptadi, dalam konferensi pers usai kegiatan supervisi peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara, di Medan, Kamis (10/3).

Eko menyampaikan itu setelah muncul pernyataan salah satu wartawan di kantor Gubernur Sumut tentang praktik pemotongan jumlah bantuan sosial. Ia juga mempersilahkan sejumlah kepala pemerintahan di Sumut yang hadir dalam konferensi pers untuk memberikan penjelasan.

Awalnya, kepala pemerintahan mulai Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Rolel Harahap, dan Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars tidak ada yang berkomentar.

Namun ketika Deputi Pencegahan KPK bertanya lagi, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Rolel Harahap menyatakan bahwa tidak pernah terjadi pemotongan dana bantuan sosial tersebut.

Syahrul Pasaribu juga mengatakan pemotongan dana bantuan sosial tidak pernah terjadi lagi di daerahnya. Pasalnya, dana bantuan sosial sudah diberikan lewat jasa perbankan.

Pejabat pemerintahan di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Tapanuli Selatan itu menyebutkan peryataan yang disampaikan wartawan tersebut kurang fokus. Keduanya menyinggung ketidakjelasan daerah mana praktik sunat dana dilakukan seperti yang dimaksud si wartawan.

Asisten Utama Komisi Ombudsman RI Winarso mengatakan, seluruh lapisan masyarakat, termasuk wartawan dapat juga melaporkan praktik pemotongan dana bantuan sosial itu ke Komisi Ombudsman. "Ada atau tidak (kalau dilaporkan), akan diteliti," kata Winarso.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement