Senin 07 Mar 2011 12:17 WIB

KPK Dijadwalkan Periksa Petinggi MNC

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/3), menjadwalkan memanggil Komisaris  PT Media Nusantara Citra (MNC), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung tahun 2006 lalu.

Pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya. Dalam dua panggilan KPK sebelumnya pada Jumat (25/2) dan Senin (28/2), Bambang tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pelaksana tugas (PLT) Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, sebelumnya mengatakan Bambang diperiksa sebagai saksi terkait  saat ia menjadi komisaris PT Prasasti Mitra. PT Prasasti Mitra terlibat subkontrak dengan perusahaan plat merah Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dalam pengadaan alat kesehatan untuk penanganan out break flu burung tahun 2006.

"Awalnya RNI memenangkan kontrak, cuma tidak bekerja. Nah akhirnya PT (PT Prasasti Mitra) ini yang mengerjakan," ujar Ferry ketika ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar, yang ditetapkan menjadi tersangka pada Mei 2010.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement