REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (bidang Informasi dan Komunikasi), Roy Suryo, mengatakan di Jakarta, Kamis (3/3), pihaknya sepakat memberi penguatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia. "Baik itu dalam hal anggaran maupun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya, dengan mencoba nanti menggodoknya dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang menjadi inisiatif Komisi I DPR RI," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (2/3) kemarin, semua permasalahan telah diangkat secara komprehensif dan rapatnya berlangsung sangat positif. "Selain KPI melaporkan kegiatan, keuangan dan kinerja 2010 yang mendapat apresiasi oleh anggota-anggota Dewan lintas fraksi, mereka juga melaporkan banyaknya pengaduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti dengan baik," jelasnya.
Karena itu, demikian Roy Suryo, Komisi I DPR RI akhirnya sepakat untuk memberikan penguatan kepada KPI dalam hal anggaran dan Tupoksinya tadi. "Mengenai penguatan Tupoksi, ini karena -sebagai contoh- ada Lembaga Penyiaran (dicontohkannya Metro TV) yang ketika dinilai pemberitaannya tidak netral oleh KPI pun tidak serta merta patuh," ungkapnya.
Mereka (Metro TV), menurut KPI seperti dikutip Roy Suryo, enggan datang pada pemanggilan pertamanya (17 Jan 2011) dan baru hadir pada panggilan kedua (02 Feb 2011). Belum lagi, lanjutnya, ada kekhawatiran KPI akan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat me-'Judicial-Review' sebagian kewenangan KPI beberapa waktu lalu.
"Ini yang mendapat perhatian kami juga ke depan untuk penguatan lembaga ini demi perbaikan kinerjanya serta guna perlindungan konsumen siaran, serta tentu dalam rangka membangun siaran-siaran bermutu, bermanfaat juga tetap menghormati kultur kehidupan bangsa yang majemuk," kata Roy Suryo.