Kamis 03 Mar 2011 11:40 WIB

TNI Diminta Bantu Atasi Kemacetan Merak

Antrian mobil pemudik di pelabuhan Merak, ilustrasi
Antrian mobil pemudik di pelabuhan Merak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- - Anggota Komisi I DPR Syahfan Badri Sampurno mendesak pemerintah agar memperdayakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI untuk membantu mengatasi kemacetan panjang di Pelabuhan Merak.

Menurut Syahfan di Jakarta, Kamis, upaya memberdayakan OMSP itu dengan cara berkoordinasi antara kementerian perhubungan dengan TNI AL agar menurunkan kapal-kapal jenis LST (Landing Ship Tank) yang fungsinya hampir sama dengan kapal Roro dan dapat digunakan sebagai kapal penyeberangan.

Anggota Fraksi PKS itu menyayangkan pemerintah yang tidak mencoba segera mengatasi masalah kemacetan panjang di Pelabuhan Merak yang telah mencapai sekitar 16 kilometer dalam sepekan ini dengan mengerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam OMSP itu.

"Salah satu tugas TNI dalam OMSP adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa segera berkoordinasi meminta bantuan TNI dalam mengurai kemacetan di pelabuhan Merak yang sudah semakin sering terjadi dan sudah sangat mengancam roda perekonomian dengan mempercepat evakuasi melalui OMSP dengan menurunkan kapal-kapal TNI AL untuk mengangkut truk-truk yang terhambat di Tol menuju Merak.

"Saya tidak melihat upaya tersebut (evakuasi melalui OMSP), padahal sangat efektif untuk mengatasi kerugian sudah mencapai triliunan rupiah akibat dari kemacetan ini," katanya.

Menurut Syahfan, dengan doktrin OMSP ini pihak Kemenhub bisa meminta TNI AL menurunkan kapal-kapal jenis LST (Landing Ship Tank) yang fungsinya hampir sama dengan kapal Roro dan dapat difungsikan sebagai kapal penyeberangan.

Dengan demikian, ia menambahkan, solusi itu dapat mempercepat memulihkan kemacetan tersebut mengingat untuk mengatasi kemaceten sepanjang sekitar 16 kilometer ini membutuhkan waktu relatif panjang, atau minimal dalam seminggu ini baru bisa terselesaikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement