REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dalam menjalin kerjasama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation). Jangan sampai kerjasama itu mencampuri dan mengganggu kedaulatan hukum dan politik di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menyatakan pihaknya mendukung jika kerjasama KPK-FBI tersebut masih sebatas upaya pemberantasan korupsi. Namun, KPK perlu memperhatikan jika FBI sudah melakukan upaya kerjasama yang masuk ke dalam wilayah hukum dan politik di Indonesia.
“Kalau FBI akan melakukan itu, KPK harus segera berkoordinasi dengan DPR,” kata Gayus saat dihubungi Republika, Kamis (3/3). Kalau ada wacana kerjasama seperti itu, KPK tidak boleh mengambil keputusan sendiri. DPR harus ikut membahas wacana itu karena hal tersebut menyangkut kedaulatan negara.
Pernyataan Gayus itu terkait dengan kedatangan Direktur FBI, Robert Mueller, ke kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/3) kemarin. Mueller memberikan pelatihan kepada para pegawai KPK. Selain itu, KPK juga akan mengirimkan salah seorang penyidiknya untuk menempuh pendidikan di Akademi FBI di Virginia, Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan kedatangan Direktur FBI itu merupakan kunjungan balasan yang bersifat ramah tamah saja. Pihak KPK sebelumnya pernah lebih dulu berkunjung ke Amerika Serikat. "Agenda FBI merupakan kunjungan balasan saja dan memberi kuliah umum kepada pegawai KPK mengenai investigasi dan bagaimana FBI bekerja," ujarnya .
Johan mengatakan bahwa FBI tidak akan mencampuri masalah hukum dan politik yang terjadi di Indonesia. FBI hanya ingin melakukan kerjasama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.