REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Metro TV dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, Rabu (2/3) memenuhi panggilan Dewan Pers dalam upaya mediasi terkait perseteruan antara kedua belah pihak tersebut. Namun, Dewan Pers belum berhasil mempertemukan kedua belah pihak secara langsung untuk melakukan perundingan.
Metro TV diwakili oleh Direktur Pemberitaan Suryopratomo dan kuasa hukumnya, OC Kaligis. Sedangkan Dipo Alam didampingi tim pengacaranya yang diketuai Amir Syamsuddin. Meski Dewan Pers berupaya untuk menemukan kedua belah pihak secara bersama, namun pada kenyataannya upaya itu belum berhasil.
“Mereka masih berpendapat masalah ini belum diselesaikan, sehingga kedua belah pihak menyatakan belum siap untuk duduk bersama membicarakan persoalan itu,” kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (2/3).
Meski masih enggan dipertemukan, Dewan Pers menghargai kesediaan kedua belah pihak untuk memenuhi panggilan. Oleh karena itu, Dewan Pers akan terus bekerja untuk mencari solusi sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
Dewan Pers saat ini belum bisa mengambil keputusan atas permasalahan tersebut. Dewan Pers berharap meskipun masalah antara Metro TV dan Dipo Alam sudah masuk ke ranah hukum, tapi bukan berarti penyelesaiannya secara kekeluargaan tidak bisa ditempuh. Oleh karena itu, Bagir menegaskan Dewan Pers akan terus berupaya untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak itu.