REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan memanggil Gayus Tambunan terkait kasus mafia pajak dalam waktu dekat ini. Namun, KPK menyatakan pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Hingga saat ini memang belum ada usulan dari tim penyidik untuk memanggil Gayus,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin di kantornya, Kamis (24/2).
Jasin mengatakan, KPK juga belum menentukan siapa pegawai dan pimpinan DItjen Pajak yang akan diperiksa. Karena hal tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan.
Menurutnya, meskipun belum akan memanggil Gayus, KPK tetap melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana Gayus sebesar Rp 28 miliar. KPK masih terus melakukan koordinasi dengan tim gabungan dari Polri.
Seperti dketahui, Gayus Tambunan sudah menjalani pemeriksaan di KPK sebanyak dua kali pada tahun ini. Kepada KPK, Gayus mengatakan menjelaskan soal dugaan keterlibatan pegawai dan pimpinan DItjen Pajak yang diduga terlibat kasus mafia pajak.