Kamis 24 Feb 2011 11:14 WIB

Susno Menjabat Sebagai Penasehat Korsahli Kapolri

Susno Duaji
Foto: Wisanggeni/Antara
Susno Duaji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji, menduduki jabatan barunya sebagai Penasehat Koordinator Staf Ahli Kepala Kepolisian RI.

"Sementara beliau (Susno Duaji -red) ditugaskan untuk menjabat sebagai Penasehat Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Kamis.

Terkait jabatan baru Susno, Polri akan menindaklanjuti dengan surat perintah. "Beliau bisa memberikan masukan kepada kita karena beliau mempunyai pengalaman juga banyak," kata Anton menjelaskan mengenai fungsi dan jabatannya Susno yang baru.

Kadiv Humas mengatakan bahwa keluarga besar Mabes Polri berbahagia menerima kehadiran Susno. Pada Kamis (24/2) ini, Susno juga telah menemui Kapolri. "Bapak Kapolri welcome dan itu memang kewajiban beliau menghadap. Sebagai personel yang masih aktif, beliau tentu melapor kepada pimpinan Polri."

 

Susno mulai bertugas hari ini di salah satu ruangan di lantai dua gedung Bareskrim Polri. "Kewajiban beliau tentu melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri. Selain, punya tugas tersendiri yakni menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," katanya.

Susno bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Jumat (18/2) pukul 00.00 WIB karena habis masa penahanan. Susno menjalani penahanan selama 90 hari karena tersangkut kasus dugaan suap dan korupsi dana pemilihan kepala daerah Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Susno tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau subsider enam bulan kurungan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement