Rabu 23 Feb 2011 17:51 WIB

Peningkatan Kasus Korupsi Menunjukan Kegagalan Pemerintah

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Data peningkatan jumlah kasus korupsi pada semester II tahun 2010 dari Indonesia Corruption Watch (ICW), menunjukan kegagalan pemerintah dalam memberantas tindak pidana tersebut. Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menilai pemerintah tidak serius dalam permasalahan ini.

“Hanya pencitraan politik saja. Tidak sesuai antara yang diucapkan dengan yang dilakukan,” kata Sarifuddin saat dihubungi Republika, Rabu (23/02). Dalam pidatonya presiden selalu menyatakan akan tampil paling depan dalam pemberantasan korupsi. Tapi dia justru memberikan grasi dan remisi pada para koruptor.

Seperti yang diketahui, ICW mencatat selama periode 1 Juli-31 Desember 2010 ditemukan 272 kasus korupsi yang terjadi baik di level pusat maupun daerah. Pada periode sebelumnya hanya ditemukan 176 kasus. Dari sisi kerugian negara, data semester II ini menunjukan adanyan penurunan. Pada semester I jumlah kerugiannya mencapai Rp 2,1 trilun sedangkan pada semester II sebanyak Rp 1,5 trilun.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa dari sisi penyelematan uang negara yang hilang, data dari ICW itu menunjukan bahwa pemerintah sudah sesuai dengan target. “Presiden SBY berkali-kali senantiasa menyampaikan perang terhadap korupsi tetap dilanjutkan. Tentunya dalam upaya menyelematkan uang negara yang hilang dan menutup ruang kesempatan praktek korupsi,” katanya.

Namun, dari sisi jumlah kasus korupsinya, Julian mengakui, pemerintah masih perlu waktu dan keseriusan yang mendalam. Untuk lebih mengefektifkan perang terhadap korupsi, pemerintah mengharapkan peran serta masyarakat. “Adanya peran serta dalam melaporkan indikasi tindak pidana. Tapi bukan dalam konteks fitnah lho,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah tidak bisa sendiri dalam melawan korupsi. Apalagi dalam hal-hal yang sangat mendetail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement