Kamis 25 Sep 2025 07:37 WIB

Prabowo dan PM Kanada Saksikan MoU Perdagangan Hingga Pertahanan

Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia.

Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney menyaksikan upacara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Kanada di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Rabu (24/9/2025).
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney menyaksikan upacara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Kanada di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Rabu (24/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, OTTOWA -- Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney menyaksikan upacara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Kanada di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Rabu (24/9/2025). Agenda tersebut menjadi salah satu momen penting dalam kunjungan Prabowo ke Kanada.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha. Kesepakatan itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang baru bagi kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara kedua negara.

Baca Juga

Kesepakatan pertama adalah penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Mendag Internasional Kanada. Prabowo menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik serta menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.

"Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan," ujar Prabowo sebelum prosesi penandatanganan.

ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia-Kanada. Perjanjian tersebut menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara. Melalui kesepakatan itu, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.

Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai 11,8 miliar atau sekitar Rp 197 triliun dolar AS pada 2030. Angka itu akan bertambah seiring kenaikan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.

Selain dampak ekonomi, perjanjian itu juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi. Juga, memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.

Selanjutnya, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan MoU antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kesepakatan itu melengkapi memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada Agustus 2025, serta memperluas ruang kerja sama pertahanan kedua negara.

Termasuk, partisipasi Kanada dalam latihan Super Garuda Shield, pelaksanaan dialog pertahanan reguler, dan penguatan industri militer dalam jangka panjang. Prabowo pun menyampaikan harapannya untuk memperkuat kolaborasi di bidang pertahanan

"Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pertahanan, kami menghargai ini. Kami menghargai hubungan kami dengan Kanada. Kami ingin mengirim lebih banyak anak muda kami untuk belajar di sini, dilatih di sini, dan bekerja sama dalam bidang pertahanan di masa depan," ujar Prabowo.

Selain itu, turut ditandatangani MoU on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie dan Ketua Business Council of Canada (BCC) on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment. Meskipun bersifat business-to-business, kesepakatan itu memiliki arti penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, sejalan dengan pembentukan ICA CEPA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement