REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pemerintah daerah dan kepala daerahnya merupakan bukti bahwa pemilukada gagal. Oleh karenanya, tindakan yang harus dilakukan saat ini adalah memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak memiliki kinerja buruk di daerahnya.
"Pilkada langsung juga gagal menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkapasitas yang mampu mendorong kemajuan daerah," kata peneliti pemerintahan daerah LIPI, Situ Zuhro, Rabu (23/2).
Menurut dia, pilkada langsung hanya menyemerakkan politik transaksional dan politik uang yang menguntungkan para pemilik modal. "Bahwa Presiden kecewa terhadap kinerja daerah adalah sesuatu yang wajar, karena Presiden bertanggungjawab terhadap jalannya pembangunan di negeri ini," kata dia.
Menurut Zuhro, perjalanan sepuluh tahun pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah dan lima tahun pelaksanaan pemilukada langsung ternyata tidak memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah.
Sebagian besar daerah, kata dia, belum mampu menunjukkan kinerjanya yang baik di mana tata kelola pemerintahan yang baik tak terwujud, pelayanan publik terabaikan, dan masyarakat daerah pun tak tersejahterakan.
"Otonomi daerah yang esensinya bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan menyejahterakan rakyat hanya tinggal tujuan dan tak ada realisasi," katanya. Sanksi kepada pemerintah daerah penting agar mereka sadar akan tugas, fungsinya, dan kewajibannya untuk mengatur, mengurus dan mengelola pemerintahan daerah.
"Lebih dari itu, Presiden atau pemerintah pusat juga harus ikut mengawal dan mengawasi serta mengevaluasi daerah-daerah agar kinerja mereka lebih baik," ujarnya.