Rabu 23 Feb 2011 17:06 WIB

KPK Pelajari Data-Data Terkait Gayus Tambunan

Rep: Muhammad hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mempelajari data-data terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan.  Mereka terus melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jendral Pajak untuk mendapatkan informasi terkait tersebut.

“Sekarang KPK masih terus bekerja untuk mengungkap kasus mafia pajak  dengan mempelajari data-data terkait Gayus Tambunan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (23/2).

Saat ini, lanjut Johan, KPK masih belum menetapkan Gayus Tambunan sebagai tersangka dalam kasus mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus.  Selain itu, KPK juga belum menetapkan kasus Gayus itu ke tingkat penyidikan.  Karena, pihak penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan menelusuri aliran dana Gayus sebesar Rp 28 miliar.

Pernyataan senada diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Haryono Umar. Menurutnya, sudah sebulan terakhir ini KPK sudah melakukan upaya penelusuran aliran dana Gayus. Namun, hasil penyidikan itu belum bisa diungkapkan dengan alasan kepentingan penyelidikan.

KPK sudah memeriksa Gayus Tambunan sebanyak dua kali pada bulan Januari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement