Rabu 23 Feb 2011 13:57 WIB

Komnas HAM: Kasus Cikeusik dan Temanggung Miliki Kemiripan

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai ada kemiripan antara kasus kekerasan di Cikeusik, Pandeglang, Banten dengan kasus di Temanggung. "Tidak banyak beda dengan Cikeusik," kata Anggota Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (23/2).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, dan dihadiri Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, serta Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis, Yoseph mengatakan Komnas HAM terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kasus itu.

Ia mengemukakan bahwa dari keterangan dan bukti yang telah diperoleh Komnas HAM, kedua kasus kekerasan memiliki kemiripan, antara lain, kedatangan massa dari luar daerah dan intelijen polisi sudah mengetahui akan adanya pergerakan massa.

Selain itu, penyerangan diduga dilakukan secara teroganisasi dan terencana.

Penyerangan itu, kata dia, menyebabkan adanya pelanggaran HAM, yaitu hak beragama dan beribadah, hak rasa aman serta hak atas milik pribadi.

"Mengapa kejadian itu sulit diantisipasi polisi padahal sudah ada informasi intelijen," tanyanya. Dia menyayangkan alasan klasik yang kerap dilontarkan polisi, yakni keterbatasan personel. "Kami akan menyelidiki mengapa polisi tidak mampu mencegah terjadinya kekerasan," katanya.

Anggota Komisi VIII Sayed Fuad Zakaria mengharapkan Komnas HAM mampu menuntaskan penyelidikan kedua kekerasan itu. "Harus dielidiki, termasuk pihak yang menggerakkan massa, juga temuan di lapangan seperti penggunaan pita dan sebagainya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement