Sabtu 19 Feb 2011 21:30 WIB

Polda Jateng Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

"Peredaran narkoba ini terungkap oleh Kepolisian Resor Cilacap berkat adanya informasi dari dalam (Nusakambangan, red.)," kata Kepala Polda Jateng, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, dalam gelar perkara di Markas Satuan Narkoba Polres Banyumas, di Purwokerto, Sabtu malam.

Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko dan Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Untung Widyatmoko. Menurut Kapolda, informasi mengenai adanya indikasi peredaran narkoba di Nusakambangan ini juga berasal dari caraka dan Satuan Narkoba Polres Banyumas.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan dan mendapat informasi akurat, kata dia, Satuan Narkoba Polres Cilacap yang dipimpin Ajun Komisari Polisi Anung Suyadi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap napi Lapas Narkotika Nusakambangan pada hari Rabu (16/2), pukul 14.00 WIB.

Dalam hal ini, lanjutnya, petugas menangkap dua napi, yakni Hartoni Jaya Buana dan Cahyono alias Nyoto yang sedang berada di gubuk peternakan sapi milik Lapas Narkotika. "Mereka sedang menjalani masa asimilasi menjelang berakhirnya hukuman sehingga diperbolehkan berada di luar lapas untuk mengurusi ternak sapi," katanya.

Menurut dia, Hartoni sebenarnya akan bebas pada Mei 2011 sedangkan Cahyono bebas enam bulan lagi. Sementara dalam penggeledahan di tempat tersebut, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 318,3 gram yang terbagi dalam beberapa paket dan lima buah telepon seluler.

Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, seluruh barang bukti tersebut diketahui milik Hartoni.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya sabu tersebut beratnya mencapai satu kilogram. Kami masih menyelidiki ke mana saja sisa sabu tersebut," katanya.

Selain menangkap dua napi tersebut, kata dia, Satuan Narkoba Polres Cilacap juga mengamankan seorang petugas Lapas Narkotika untuk diminta keterangannya sebagai saksi. Menurut dia, petugas tersebut sering kali diminta tolong untuk mengambil paket yang ternyata berisi sabu ini dari tempat penitipan paket kilat di Cilacap.

Akan tetapi, Kapolda enggan menyebutkan inisial petugas lapas yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersebut. "Maaf, kami tidak bisa menyebutkan identitasnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi," kata dia menegaskan.

Terkait terungkapnya peredaran narkoba di lingkungan Lapas Pulau Nusakambangan, dia mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, salah satunya mengenai upaya peningkatan sistem keamanan di Nusakambangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement