Jumat 18 Feb 2011 18:08 WIB

UGM: RUU Tembakau Diksriminatif dan tak Lindungi Petani

REPUBLIKA.CO.ID,Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat diminta meninjau ulang Rancangan Undang-undang tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan karena isi draf tersebut dinilai bersifat diskriminatif.

"Dalam draf tersebut pengendalian produk tembakau lebih didasarkan dari aspek kesehatan semata, belum banyak memberikan perlindungan bagi para petani tembakau," kata Dekan Fakultas Pertanian UGM Triwibowo Yuwono di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, saat berdialog dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, RUU tersebut tidak memberi perlindungan kepada para petani tembakau, meskipun disebutkan akan ada insentif bagi petani yang mau mengalihkan tanaman tembakau ke tanaman lain.

"Jika ada pengaturan tanaman tembakau perlu dipikirkan untuk mendorong petani menanam tanaman pangan atau tanaman bioenergi, karena petani merupakan masyarakat yang mayoritas masih tergolong miskin. Jika pendapatan dari tembakau dihapus dikhawatirkan para petani semakin tertekan dan semakin miskin," katanya.

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM Djagal Wiseso Marseno mengatakan, pihaknya tidak sependapat jika produk tanaman tembakau dikendalikan atau dikurangi, karena banyak zat kandungan tanaman tembakau yang perlu dimanfaatkan untuk produk lainnya seperti antikanker dan antioksidan.

"Bahkan, kini kandungan tembakau bisa dimanfaatkan untuk mengobati kanker getah bening dan digunakan untuk produk parfum. Kebijakan menghilangkan tembakau tentu sangat tidak bijaksana," katanya.

Peneliti tembakau dari Fakultas Kedokteran UGM Yayi Suryo Prabandari mengatakan, RUU itu bertujuan untuk melindungi kesehatan bagi perokok pasif.

Namun, menurut dia, draf yang ada saat ini seolah memunculkan polaritas antara aspek kesehatan dengan keberadaan petani tembakau. "Seharusnya RUU tersebut bisa membantu rakyat miskin untuk mengatur pengeluaran keuangan dengan menaikkan harga rokok," katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan berupaya mencari jalan tengah untuk membuat kebijakan yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Sampai saat ini pro dan kontra yang berkembang terkait masalah RUU tersebut sama kuatnya sehingga kami masih perlu mendengar masukan dari berbagai pihak," katanya.

Anggota Baleg DPR yang hadir dalam dialog tersebut antara lain Didi Irawati Samsudin, Teti Kadi Bawono, Eko Sarjono Putro, Hendratmo Pratikno, dan Sarifudin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement