Jumat 18 Feb 2011 18:04 WIB

DPR Minta Temuan PPATK Bisa Dorong Koordinasi Antarlembaga

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Ketua Panitia Kerja mafia pajak Tjatur Sapto Edi mengingatkan, lembaga-lembaga hukum harus meningkatkan koordinasi untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan 42 pegawai pajak.

"Dengan adanya temuan itu, koordinasi harus mulai ditingkatkan, mereka harus menindaklanjuti," kata Tjatur, Jumat (18/2). Lembaga penegak hukum yang dimaksud Tjatur adalah Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penyidik pajak.

Koordinasi itu diperlukan untuk menentukan jenis penanganan atas temuan itu. "Misalnya kalau dalam temuan itu ada unsur korupsi, mungkin KPK lebih tepat. Kalau ada pelanggaran dalam prosedur pajak, mungkin penyidik pajak lebih tepat," kata Tjatur.

Dia tidak menampik jika temuan itu bisa menjadi petunjuk atas kasus-kasus lain yang berkaitan dengan pajak. "Oleh karenanya itu temuan itu perlu segera ditindaklanjuti," ujar Tjatur.

Ketika ditanya perkembangan kerja Panja Pajak di Komisi II, dia mengatakan, Panja sudah memanggil mantan Dirjen Pajak Tjiptardjo. "Pekan depan kita akan memanggil tim independen Polri," ujar Tjatur. Dia belum bisa menyampaikan kesimpulan sementara dari rapat-rapat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement