REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (18/2) pagi sekitar pukul 07.35 WIB.
"Alhamdulillah sehat. Untuk ke depannya, saya hanya ingin memenangkan diri saja dulu," kata Danny Setiawan.
Danny Setiawan yang mengenakan batik warna hijau dan celana hitam itu langsung disambut oleh keluarga, sanak saudara dan puluhan orang dari ormas Pemuda Pancasila Bandung. Danny menambahkan dirinya saat ini belum terpikir untuk kembali ke dunia perpolitikan. "Saya akan pelajari situasi yang ada sekarang. Tapi, saya akan menenangkan diri dulu," ujarnya.
Namun demikian, dirinya menegaskan akan tetap berkomitmen untuk membangun Provinsi Jawa Barat. "Intinya saya selalu berkomitmen untuk membangunan Jabar. Ini tidak akan hilang," katanya. Usai memberikan pernyataan kepada wartawan, Danny langsung menaiki mobil innova hitam D 1345 RS untuk menuju rumahnya di kawasan Cibeunying Kota Bandung.
Pada 2009, Danny diajukan ke pengadilan oleh KPK atas tuduhan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia kemudian divonis empat tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2004. Selama menjalani masa tahanannya di LP Sukamiskin Bandung, Danny sempat mengajukan grasi pada Maret 2010.