Kamis 17 Feb 2011 18:47 WIB

Terkait Bentrok Ahmadiyah, Petugas Polsek Cikeusik Diperiksa

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Siwi Tri Puji B
Mobil habis terbakar usai kerusukan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.
Foto: Antara
Mobil habis terbakar usai kerusukan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN  - Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, memeriksa Kapolsek Cikeusik, Ajun Komisaris Madsupur, beserta 20 anggotanya di Markas Polda Banten, Serang, Kamis (17/2). Mereka dimintai keterangan seputar pengamanan dan pengerahan petugas terkait bentrokan antara Massa Ahmadiyah dan warga.

"Sejumlah 20 orang kita periksa," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat. Dia belum memastikan apakah mereka akan dicopot dari jabatannya atau tidak, karena pemeriksaan masih berlangsung.

Boy mengatakan tim dari Mabes Polri memang dikerahkan ke Banten baik dari Div Propam maupun dari Direktorat I Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Semuanya bertugas untuk menyidik dan menyelidiki kasus yang telah memakan korban itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement