Rabu 16 Feb 2011 17:50 WIB

Lahannya jadi Kebun Ganja, DPRD Garut Panggil Perhutani

ladang ganja (ilustrasi)
Foto: news.id.msn.com
ladang ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - DPRD Kabupaten Garut akan segera memanggil Perhutani KPH Garut terkait penemuan dua ladang ganja di hutan lindung Gunung Puncak Gede Blok Mandalagiri, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat.

"Kita akan panggil Perhutani. Perhutani masa tidak tahu penanaman ganja," kata anggota Sekretaris Komisi A, DPRD Kabupaten Garut, Nadiman, kepada wartawan, Rabu.

Tujuan pemanggilan tersebut, dijelaskan Nadiman akan meminta keterangan kepada pihak Perhutani yang memiliki tanggungjawab dalam pengawasan hutan lindung yang ditanami pohon ganja.

Menurut dia, ditemukannya ladang ganja di dua tempat kawasan Gunung Puncak Gede, berarti kurangnya pengawasan dari pihak Perhutani yang bertanggung jawab dalam menjaga kawasan hutan tersebut.

"Harus ada pengawasan ketat, saya pikir kewajiban pemerintah daerah maupun kepolisian terkait, harus lebih wasapada," katanya.

Selain meminta penjelasan dari Perhutani, kata Nadiman. akan memanggil BNK Kabupaten Garut, agar meningkatkan pengawasan dan antisipasi dengan melakukan sosialisasi memberitahukan jenis tanaman ganja kepada masyarakat.

Adanya ladang ganja di kawasan Hutan Garut, Nadiman khawatir tingkat pengguna daun ganja meningkat tidak terkendali di Kabupaten Garut, sehingga secepatnya harus ditekan peredarannya.

"Soalnya ini menjadi rawan sosial, rawan peredaran narkotika, akan lebih berbahaya, saya harap seluruh elemen masyarakat dapat mengatasi masalah ini," katanya.

Sementara itu penemuan pertama ladang ganja pertengahan Januari 2011 berada di lokasi tebing gunung dengan luas lahan sekitar 300 meter persegi, pihak kepolisian telah menyita sebanyak 278 batang pohon siap panen.

Penemuan kedua berdasarkan laporan warga ditemukan ladang ganja, Jumat (11/2) sore yang lokasinya sekitar 1 km dari penemuan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 506 bibit pohon ganja, 135 pohon ganja siap panen dan 250 pohon ganja sudah dipanen.

Ladang ganja yang dapat ditempuh sekitar tiga jam dengan jalan kaki dari keramaian rumah penduduk tersebut berada di kawasan hutan lindung pengawasan Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kabupaten Garut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement