Rabu 16 Feb 2011 17:37 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Rp 120 Miliar Untuk Pemulangan WNI Overstayers

Rep: Prima Restri/ Red: Didi Purwadi
Menko Kesra Agung Laksono
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Untuk melakukan pemulangan terhadap warga negara Indonesia Overstayers (WNIO), pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 120 miliar. Dana tersebut berasal dari dana hasil efisiensi beberapa kementerian. Diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI.

''Dana yang disiapkan bukan dana tambahan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),'' tutur Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di kantornya seusai dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudoyono terkait WNIO, Rabu (16/2).

Dana tersebut dialokasikan untuk memulangkan WNIO sebanyak 25.000 orang. Pemulangan akan dilakukan secara berangsur-angsur. Alokasi dana ini terkait juga dengan terbatasnya kuota Pemerintah Arab Saudi dalam memulangkan WNIO yang ditampung di tarhil (tahanan imigrasi) Arab Saudi. Yaitu, hanya 2.000 orang per bulannya. Padahal, WNIO yang mendiami tahril itu bisa mencapai 4.000-5.000 orang per bulannya.

Agung menambahkan bahwa sebanyak 70 persen dari seluruh WNIO yang ada di Arab Saud itu tenaga kerja Indonesia yang bermasalah seperti TKI yang terlibat kriminal dan kabur dari majikan. Sebanyak 30 persennya adalah WNI yang datang dengan visa umroh kemudian memperpanjang tinggal menjadi pedagang atau bekerja.  

Untuk melakukan penghematan dana, Agung juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memanfaatkan pesawat haji. ''Pesawat yang mengantarkan haji itu bisa membawa WNIO saat kembali ke Tanah Air. Jika ini bisa dilaksanakan, maka itu bisa mengurangi penggunaan dana yang sudah dialokasikan sebesar Rp 120 miliar,'' tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement