Rabu 16 Feb 2011 17:15 WIB

Survei PPATK: Korupsi Ternyata Makin Marak di Indonesia

Kepala PPATK Yunus Husein
Kepala PPATK Yunus Husein

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein

mengemukakan, kasus pidana korupsi mengalami peningkatan pada 2010 dan modusnya semakin beragam.

Yunus Husein saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu menjelaskan, temuan adanya peningkatan jumlah kasus korupsi itu diperoleh PPATK melalui riset pada 2010.

Berdasarkan riset itu, diperoleh data bahwa jumlah tindak pidana korupsi menunjukkan peningkatan secara signifikan dibanding tindak pidana lainnya. "Tindak pidana narkotika dan penyuapan juga cenderung meningkat, namun tidak sering terjadi dibandingkan dengan korupsi dan penipuan," kata Yunus.

PPATK memperkirakan, selain menunjukan trend yang meningkat, tindak pidana korupsi, penipuan, narkotika dan penyuapan akan terus menjadi trend yang berkelanjutan.

"Pada tindak pidana korupsi modus operandi yang berkelanjutan adalah transaksi keuangan yang dilakukan oleh politically exposed person (PEP)," kata Yunus. Pada modus operandi PEP ini, kata Yunus, melibatkan pihak ketiga dan penyalahgunaan APBN/APBD oleh bendahara/pemegang kas di instansi-instansi pemerintah.

Selain itu, trend yang masih berlanjut ditemukan oleh PPATK adalah cuckoo smurfing. "Dengan modus ini, pelaku tindak pidana menggunakan money remmitance untuk sarana pencucian uang hasil tindak pidana psikotropika," kata Yunus.

Mengenai temuan modus operandi baru, dia mengungkapkan PPATK menemukan modus baru tindak kriminal pencucian uang. Dia juga mengatakan, pengalihan transaksi keuangan kepada sistem non perbankan menjadi alternatif baru bagi pelaku tindak pidana korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement