Selasa 15 Feb 2011 18:37 WIB

Tersangka Dalang Rusuh Temanggung Dibesuk di Polres Semarang

Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Tersangka yang diduga aktor intelektual kerusuhan di Temanggung, Sihabudin, Selasa (15/2), dibesuk enam orang dari Front Thoriqul Jihad Jawa Tengah di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Para pembesuk tersebut datang ke Mapolrestabes Semarang sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengendarai dua mobil bernomer polisi H-8018-CG dan H-9021-UH.

Sekretaris Front Thoriqul Jihad Jateng, Zainal Abidin, mengatakan tujuan menemui Sihabudin adalah untuk mengetahui kondisi secara langsung salah satu tokoh agama yang menjadi panutan di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Temanggung itu.

Ia meminta kepada kepolisian, khususnya Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang untuk bersikap "fair", terbuka, dan hati-hati dalam menangani kerusuhan di Temanggung pada Selasa (8/2) itu.

Menurut dia, kerusuhan yang terjadi tersebut hanya akibat dari kasus yang lebih besar yaitu penistaan agama yang dilakukan oleh terpidana Antonius Richmond Bawengan yang divonis selama lima tahun penjara.

"Kepolisian harus menyelidiki tujuan dan siapa sebenarnya terpidana kasus penistaan agama tersebut karena menjadi penyebab kerusuhan di Temanggung," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga membantah pernyataan Kapolda Jateng beberapa waktu sebelumnya terkait dengan tidak adanya korban yang mengalami luka tembak di pihak masyarakat saat terjadi kerusuhan di Temanggung.

"Ada sekitar lima orang yang mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh seperti tumit, betis, dan kaki, sedangkan Solehudin yang merupakan tokoh agama juga tertembak pada bagian kening," ujarnya.

Menurut dia, Sihabudin bukan merupakan aktor intelektual kerusuhan di Temanggung karena pada saat kejadian, yang bersangkutan itu sudah melarang massa untuk berbuat anarkis dan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Hingga saat ini, seluruh tersangka kerusuhan di Temanggung yang berjumlah 25 orang terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng dan Mapolrestabes Semarang setelah dipindahkan dari Mapolres Temanggung sejak Sabtu (12/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement