Selasa 15 Feb 2011 06:45 WIB

Amuk Massa Temanggung, Satu Tersangka Serahkan Diri

Rep: Mohammad As’adi/ Red: Didi Purwadi
Kota Temanggung
Foto: temanggungcity.wordpress.com
Kota Temanggung

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Muslih (27), warga Desa Sigedong, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggng, Jawa Tengah, terkait kasus kericuhan pasca sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50) menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Ahad (13/2) malam lalu. Yang besangkutan tiba di Mapolres Temanggung Senin(14/2) dinihari dengan pengawalan ketat petugas polres setempat. Sebelumnya polisi telah menetapkan 24 tersangka terkait kasus kerusuhan ini.

Muslih yang tinggal bersama isterinya di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, menyerahkan diri setelah melihat banyak teman-temannya diciduk polisi. “Dia menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, kemudian dijemput petugas reskrim sekitar pukul 01.30,” kata petugas di Polres Temanggung yang enggan disebut namanya.

Sulaiman dari LBH Wonosobo yang mendapingi 22 tersangka yang kini mendekam di Mapolda Jateng, mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian.  Namun apabila diperlukan, pihaknya siap mendampingi Muslih dalam proses peradilan. “Saya belum dikonfirmasi. Tetapi sesuai kode etik, apabila saya ditunjuk, saya siap untuk mendampingi,’’

Kepala Bidang Humas PPID Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, yang dihubungi wartawan secara terpisah membenarkan penyerahan diri Muslih. ’’Benar. Yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo dan kami akan memeriksa untuk pengembangan kasus ini,” terangnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement