Senin 14 Feb 2011 17:00 WIB

Menko Polhukam: Pernyataan Presiden Berlaku untuk Semua Ormas

Rep: m ikhsan shiddiqie/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pembubaran ormas pelakukan tindak kekerasan bukan ditujukan kepada Front Pembela Islam (FPI), tapi ke semua ormas. Djoko mengatakan, ormas seharusnya mengikuti UU No 8/1985 tentang ormas.

"Pernyatan Presiden bukan ke FPI, tapi ke semua ormas apapun," kata Djoko di Kantor Presiden, Senin (14/2). Djoko menegaskan, pemerintah tidak akan membubarkan ormas jika ormas tersebut melaksanakan dan patuh terhadap undang-undang.

Apakah ada langkah khusus kepada ormas yang mengancam menggulingkan Presiden? "Apa dia ngancam? Iya kok saya juga baca soal itu, tapi tidak lah, apa memang ada alasan untuk berbuat itu," ujar Djoko menegaskan.

Presiden dalam peringatan Hari Pers Nasional 2011, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/2), mengatakan, "Jika ada kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi-aksi kekerasan, yang bukan hanya meresahkan masyarakat luas, tapi nyata-nyata telah banyak menimbulkan korban, kepada para penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah dan legal untuk jika perlu dilakukan pembubaran atau perubahan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement