REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Ladang ganja kembali ditemukan di lahan Perhutani di Gunung Puncak Gede blok Mandalagiri, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, atau sekitar satu kilo meter dari lokasi penemuan sebelumnya pada pertengahan Januari 2011.
Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Narkoba, AKP Nurjaman, mengatakan ladang ganja itu ditemukan seorang warga, Jumat (11/2) kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, Sabtu (12/2), hingga aparat gabungan, TNI dan Polisi Hutan melakukan penyisiran di lokasi penemuan, Minggu.
Ladang ganja di lahan Perhutani itu, kata Nurjaman ditemukan 506 bibit pohon ganja, 135 pohon ganja siap panen, dan 250 pohon ganja sudah dipanen. "Jumlahnya 891 pohonan, kita bersama Perhuntani, TNI dan masyarakat masih melakukan penyisiran di hutan itu," kata Nurjaman.
Gunung Mandalagiri atau sering disebut masyarakat setempat Gunung Legok Burak berawal ditemukan ladang ganja oleh Baban (48) warga Kampung Cikandang Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Jumat (11/2) sore saat akan membuka lahan untuk ditanami kopi.
Curiga adanya pohon asing tumbuh di lahan hutan itu, Baban langsung melaporkan kepada Kepala Desa Cikandang, selanjutnya petugas Babinsa Koramil Cikajang dan Kepolisian, dan langsung menuju lokasi penemuan yang jarak tempunya sekitar tiga jam dengan berjalan kaki.
Dandim 0611 Garut, Letkol Arm Edy Yusnandar yang ke ikut ke lokasi penemuan ladang ganja, mengatakan tanaman ganja tersebut memiliki tinggi rata-rata satu meter lebih. Di lokasi itu, kata Edy ditemukan ratusan batang tanaman ganja yang sudah dipanen dan bibit pohon ganja dengan ketinggian sekitar setengah meter.
"Luas ladang ganja yang ditanami sekitar lima tumbak, lokasinya memang sulit ditempuh, butuh tiga jam jalan kaki menuju lokasi itu," katanya.
Sementara itu Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Yusuf Nuhadjianto membenarkan penemuan ladang ganja tersebut berada di lahan Perhutani. Penemuan itu, kata Yusuf merupakan keberhasilan Perhutani dan aparat keamanan lainnya dalam mensosialisasikan bentuk dan ciri tanaman ganja kepada masyarakat setelah penemuan pertama ladang ganja sebelumnya.
Setelah penemuan ladang ganja tersebut, pihak Perhutani bersama aparat keamanan akan terus melakukan sosialisasi tanaman ganja kepada masyarakat, bahkan akan menyisir hutan sekitar khawatir masih terdapat ladang ganja di lahan hutan lain.