Sabtu 12 Feb 2011 21:55 WIB

Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Nakal di Tangerang ke KPK

Kejaksaan Agung
Foto: Republika
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus jaksa intel Kejari Tangerang, DSW, yang diduga menerima suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama dari sisi penegakan hukum menyilakan Ketua KPK untuk menindaklanjutinya," kata Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, seusai membuka Turnamen Futsal "Forum Wartawan Kejaksaan Agung" (Forwaka) di Jakarta, Sabtu (12/2).

Seperti diberitakan sejumlah media dalam jaringan (online) dan televisi, KPK menangkap jaksa berinisial DSW bersama salah seorang pegawai BUMN di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang pada Jumat (11/2) malam.

Jaksa dan pegawai BUMN tersebut, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena setelah diintai KPK mereka menyerahkan bungkusan amplop coklat di pinggir jalan.

Darmono menyatakan, dirinya merasa sangat prihatin dengan kejadian seperti itu dan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum jaksa tersebut. "Pasti Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) akan memeriksa itu," katanya.

Ia mengatakan, Kejagung tidak akan segan-segan memecat oknum jaksa itu, jika terbukti benar-benar bersalah dan dijatuhi hukuman pidana. "Karena itu, kami serahkan proses hukumnya sepenuhnya kepada KPK untuk diselesaikan seusai aturan yang ada," katanya.

Menanggapi komentar bahwa kejaksaan telah kecolongan dalam soal pengawasan melekat (waskat), ia membantahnya itu bukan kecolongan.

"Karena kami sudah berupaya maksimal untuk penegakan hukum dalam membina semua jajaran kejaksaan agar tetap berpegang teguh dalam menjaga komitmen, menjaga kredibilitas dan integritas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement