REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) akan segera mempersiapkan pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri. Penggantian akan dilakukan secepatnya setelah MA mendapat surat keputusan Arsyad secara resmi telah mundur dari hakim konstitusi.
Ketua MA, Harifin Tumpa, mengatakan, pihaknya sedang menyeleksi pengganti hakim Arsyad Sanusi di MK. “Permintaan pensiun Arsyad kan 1 Mei, itu kita sudah siapkan penggantinya, nanti akan tergantung dari SK-nya, kalau SK cepat turun ya tentu sebelum itu,” kata Harifin usai shalat Jumat di Gedung MA, Jumat (11/2).
Terkait keinginan Ketua MK, Mahfud MD yang menyatakan memerlukan hakim konstitusi yang mengetahui hukum bisnis, Harifin menuturkan pihaknya akan melihat apakah ada yang memenuhi syarat itu. Dalam seleksi pun, lanjutnya, tidak ada ketentuan apakah harus dari hakim agung atau hakim tinggi.
Ia menuturkan hasil dari Majelis Kehormatan Hakim MK yang menyatakan Arsyad bertanggung jawab secara etik merupakan suatu resiko yang harus diterima walau hal itu bukan perbuatannya. “Kami sangat prihatin dengan itu karena saya tahu betul dia tak tahu apa-apa, hanya karena keluarganya melakukan itu. Ini konsekuensi dari pejabat yang diharapkan betul oleh masyarakat,” ujar Harifin.
Sebelumnya, Harifin menuturkan MA telah menyiapkan dua sampai tiga calon hakim konstitusi yang berasal dari pengadilan tata usaha negara, pengadilan umum, maupun pengadilan agama sebagai pengganti Arsyad. Arsyad akan berumur 67 tahun pada 14 April 2011 dan sudah mencapai batas usia pensiun hakim konstitusi, yaitu 67 tahun. Arsyad akan mulai memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2011.