Jumat 11 Feb 2011 15:03 WIB

Wuih... Tiap Hari PPATK Terima 40 Laporan Transaksi Mencurigakan

Rep: Muhamad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kepala PPATK Yunus Husein
Kepala PPATK Yunus Husein

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan setiap hari mendapatkan 40 buah  laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Semua laporan itu, kata ketua PPATK, Yunus Husein, akan ditelusuri dan didalami untuk diungkap siapa pelakuknya dan apakah ada indikasi pidananya.

“Sejak awal tahun ini, kami sudah mendapatkan 68 ribu laporan yang rata-rata perharinya ada 40 transaksi mencurigakan,” ujar Yunus saat mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2).

Laporan  transaksi itu diterima baik dengan sistem On Line maupun sistem Off Line.  Dari 68 ribu laporan itu, jumlah uang transaksi yang mencurigakan mencapai Rp 500 juta lebih.

Menurut dia, pihaknya akan mendalami laporan transaksi mencurigakan itu. Jika ada indikasi pidana dalam setiap transaksi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk mengusutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement