REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Karyawan PT Dirgantara Indonesia mendesak perusahaan untuk membayar gaji secara utuh serta mengembalikan hak karyawan terkait tunjangan kesehatan.
"Kami hanya menerima gaji pokok Rp2,5 juta sejak Januari 2011, sisanya belum dibayarkan hingga hari ini. Selain itu tunjangan kesehatan karyawan juga diharapkan bisa digulirkan lagi," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia (SPIDI) Haribes di Bandung, Kamis (10/2).
Tuntutan para karyawan PTDI itu disampaikan oleh SPIDI dan Serikat Karyawan Dirgantara Indonesia (SKDI) Henny Ardianto. Kedua kelompok pekerja PTDI itu mendesak agar perusahaan untuk mengembalikan hak-hak karyawannya termasuk tunjangan Jamsostek bagi para pensiunan.
Kebijakan perusahaan produsen pesawat terbang nasional untuk membayar sebagian gaji karyawannya itu tidak lepas dari kondisi perusahaan itu yang saat ini kurang baik.
Karyawan yang penghasilan bersihnya di bawah Rp2,5 juta dibayar penuh, sedangkan bagi yang bergaji Rp2,5 juta atau lebih dibayarkan Rp2,5 juta, dan sisanya akan dibayarkan secepatnya.
"Yang kami khawatirkan, tidak ada lagi layanan kesehatan dari perusahaan. RS Hasan Sadikin Bandung juga tidak lagi mau menerima kami berobat kecuali bayar sendiri secara langsung," kata Haribes.
Padahal biasanya, para karyawan mendapat layanan kesehatan dari RS Hasan Sadikin Bandung dengan tanggungan perusahaan. Namun saat ini tidak lagi diterima oleh rumah sakit itu karena sudah tidak ada kerja sama dengan PTDI.
"Padahal selama ini cukup banyak karyawan yang biasa berobat ke RS pemerintah itu. Saat ini jelas membuat karyawan khawatir bila keluarga ada yang sakit," kata Haribes.
Hal sama juga diungkapkan oleh Henny Adrianto yang mengharapkan perusahaan segera memenuhi kewajibannya kepada karyawanya terkait kekurangan gaji dan tunjangan kesehatan mereka.
"Kami tetap bekerja seperti biasa, namun jelas kondisi seperti ini membuat kami khawatir terhadap masa depan kami di perusahaan," katanya.
Ia juga tidak tahu nasib gajinya untuk bulan Februari 2011, namun ia menyebutkan perusahaan akan mendapatkan pinjamanan penjaminan untuk membayar gaji karyawannya itu.
"Kami tahu kondisi perusahaan saat ini, namun di lain pihak kami memiliki keluarga yang membutuhkan biaya hidup dan pendidikan," kata Henny. Ia menyebutkan, jumlah karyawan PTDI saat ini sebanyak 3.600-an orang yang terdiri dari karyawan tetap dan tenaga kontrak.
Sementara itu Kepala Bidang Humas PTDI, Rokhendi menyatakan belum bisa memberikan pernyataan terkait kondisi perusahaan dan tuntutan karyawannya itu.
"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu, hari ini saya baru pulang dari Jakarta," kata Rokhendi ketika dihubungi melalui ponselnya.
Sementara itu PTDI saat ini masih mengerjakan pesawat CN-235 pesanan dari Korea Selatan serta menyelesaikan sejumlah komponen untuk beberapa perusahaan pembuat pesawat terbang di dunia.
"Sumber daya yang dimiliki PTDI sebenarnya sangat mumpuni, namun kondisi perusahaan saat ini sangat mempengaruhi kenerja karyawan," kata Ketua Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia, Harribes menambahkan.