REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajarannya untuk mengejar terus pembayaran ganti rugi atas tumpahan minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur. Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan paparan tentang percepatan pembangunan NTT di hadapan pegawai pemerintah dan masyarakat NTT di Aula El Tari, Kompleks Pemerintahan Pemprov NTT, Kupang, Rabu (9/2).
"Saya minta terus dikejar (ganti rugi), pastikan masyarakat mendapatkan penggantian," kata Presiden. Menurut Presiden, pihak perusahaan sempat tidak mengakui kelalaian akibat tumpahan minyak itu. Namun, katanya, dalam beberapa pekan terakhir ini pihak perusahaan sudah mengakui dan bersedia bertanggung jawab atas tumpahan minyak yang merugikan nelayan di Laut Timor itu.
Presiden menyampaikan itu menanggapi presentasi yang disampaikan Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebelum Presiden menyampaikan paparannya. Frans menanyakan kembali proses negosiasi yang sedang dilakukan pemerintah agar perusahaan memberikan ganti rugi atas tumpahan minyak. "Tumpahan minya itu sudah menimbulkan pencemaran lingkungan di wilayah kami," ujar Frans menegaskan.
Seperti diketahui, tumpahan minyak Montara menimbulkan pencemaran lingkungan di Laut Timor dan mengurangi pendapatan nelayan setempat. Pencemaran meluas ke perairan di sekitar Kabupaten Rote Ndao, yakni Laut Sawu, terutama sekitar Kabupaten Sabu Raijua dan pantai selatan Pulau Timor.
Pemerintah Indonesia sempat menyiapkan tututan klaim ganti rugi sekitar 300 juta dolar AS terkait pencemaran di Laut Timor dari sumur pengeboran minyak perusahaan asal Thailand, PTT Exploration and Production Company itu. Klaim ini terdiri atas 247 juta dolar AS untuk kerugian langsung dan sebesar 50 juta dolar AS untuk kerugian tidak langsung.