Senin 07 Feb 2011 12:43 WIB

Insiden Ahmadiyah Pelanggaran HAM Berat

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Usman Hamid
Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mengatakan, insiden kekerasan yang melibatkan jamaah Ahmadiyah dan masyarakat Cikeusik, Pandeglang tergolong pelanggaran HAM berat. Oleh karenanya, perlu ada pengadilan HAM untuk mengadili pelaku kekerasan.

Hal itu disampaikan Usman dalam konferensi pers bersama organisasi-organisasi kemanusiaan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Senin (7/2). Puluhan aktivis hadir dalam acara itu. Mereka membacakan Pernyataan Bersama yang mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengambil langkah tegas.

"Di dalam UU HAM dan pengadilan HAM dinyatakan secara jelas apa saja pelanggaran HAM berat, yakni adanya unsur genosida dan kejahatan kemanusian yang dijelaskan secara rinci," ujar Usman menegaskan. Tindakan menyiksa hingga menyebabkan kematian atas nama agama merupakan pelanggaran HAM berat.

"Itu merupakan pelanggaran HAM berat, bukan pidana tertentu," kata Usman. Alasannya, kekerasan yang menimpa Ahmadiyah ditujukan kepada ras tertentu dan kepercayaan tertentu. Kalau Presiden sungguh-sungguh menghilangkan pelangaran HAM berat, maka perlu ada pengadilan HAM.

Usman mengatakan, pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah itu di dalam pikirannya ada yang membenarkan tindakan itu. "Ini bedanya pelanggaran HAM berat dengan pidana tertentu," katanya. Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) sudah salah dan perlu dicabut.

"SKB hanya mengikat ke dalam, tidak bisa mengikat keluar," katanya. Pembatasan tidak bisa dilakukan oleh SKB, tapi hanya bisa dilakukan pembatasan dengan Undang-Undang. Pembatasan itu perlu dilakukan dengan memprirotaskan keselamatan publik.

Usman juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum ketika berlangsungnya aksi kekerasan. Dalam tayangan video yang diperlihat di acara itu, penegak hukum tak berdaya menghadapi massa. "Polisi sebenarnya bisa menggunakan senjata api untuk melindungi warga lain. Jangan takut melanggar HAM, justru kalau polisi membiarkan pelanggaran itu melanggar HAM," katanya.

Hal yang sama disampaikan aktivis Human Right Working Group Choirul Anam. Dia menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa Ahmadiyah adalah pelanggaran HAM berat. Anam mendesak adanya tim independen yang kredibel untuk  menangani masalah ini. "Perlu ada tim independen menangani ini," kata Anam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement